ITB-AD Jakarta Gelar FGD Naskah Akademik KUR Bagi Dosen, Guru, Dokter dan Perawat

Kamis kemarin (6/10), Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Usulan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Tenaga Profesi terutama tuk dosen, guru, dokter, dan perawat di Kantor PT Bank Sinarmas, Gedung Roxy Square.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kemenko Perekonomian RI yang membidangi KUR, dan hadir pula Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PGRI, beberapa Majelis terkait di persyarikatan Muhammadiyah, dan pihak perbankan. Secara umum, lembaga-lembaga profesi itu sangat mensupport tawaran Naskah Akademik yang disusun Tim ITB Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD)

Harapannya bagi peserta melalui kegiatan ini, agar pembiayaan untuk tenaga profesi di atas, masuk ke dalam skema KUR yang eksis. Sehingga selain KUR tuk usaha kecil, usaha mikro, usaha supermikro, usaha khusus, dan usaha TKI di luar negeri, nanti usaha Tenaga Profesi (dosen, guru, dokter, dan perawat) juga akan tertera.

Mukhaer Pakkanna selaku Rektor ITB-AD Jakarta menjelaskan alasan pihaknya memperjuangkan KUR untuk tenaga profesi.

“Cukup banyak alasan. Pertama, kami ingin mengajak tuk bersama2 bertanggungjawab meningkatkan kualitas dan kompetensi Tenaga Profesi itu. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan adalah pilar masa depan bangsa. Lost generation yg selama masa pandemi Covid-19 terjadi, menuntut akselerasi kebutuhan kuantitas, kualitas dan kompetensi. Apalagi bonus demografi sebentar lg akan menyusut jika tidak disangga oleh dua pilar tenaga profesi itu,” jelasnya.

Kedua, rasio jumlah guru, dosen, dokter, perawat, yang spesialis dan memiliki kompetensi kependidikan masih sangat rendah. Tidak mungkin, bangsa kita akan unggul pada 2045 jika rasio yg rendah itu tidak ditangani secara terencana dan terlembaga. Ketiga, bantuan pendanaan untuk peningkatan kuantitas dan kualitas terhdp tenaga profesi sangat terabatas dari Negara. Berapa banyak beasiswa yang bisa diberikan? LPDP, beasiswa Kementerian terkait, Pemda, dan lainnya, setali tiga uang.

“Karena harapan bantuan atau beasiswa dari Negara limitatif, tawaran kami adalah masukkkan ke dalam skema KUR yg baru. Sehingga pembiayaan kepada tenaga profesi lebih tepat sasaran. KUR melalui lembaga keuangan dgn pricing yg rendah sangat membantu bagi tenaga profesi itu, Mereka akan mendapatkan subsidi, tenor yg fleksibel, dan mudah dijangkau,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mukhaer menerangkan bahwa para tenaga profesi itu siap “mengorbankan” jaminan pembiayaan berupa ijazah, SK, dan lainnya dengan harapan pengabdian demi masa depan bangsa.

“Semoga Pemerintah membertimbangkan caveat Naskah Akademik ini,” tutupnya Mukhaer.

Artikel ITB-AD Jakarta Gelar FGD Naskah Akademik KUR Bagi Dosen, Guru, Dokter dan Perawat pertama kali tampil pada Official Website ITB Ahmad Dahlan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Hubungi Kami
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Hallo, sobat ITB Ahmad Dahlan! Apa yang bisa kami bantu untuk Anda?